No menu items!

Penting Gaes, Sepuluh Jalan Tol Baru Dibuka Jelang Libur Nataru, Ini Daftarnya

Must Read

Sepuluh jalan tol baru dibuka untuk mendukung lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2022-2023. Jalan bebas hambatan tersebut terdiri dari dua jalan tol yang siap beroperasi dan delapan jalan tol yang dibuka fungsional.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan Kementerian PUPR memastikan kesiapan infrastruktur jalan dan jembatan untuk mendukung mobilisasi selama libur natal dan tahun baru.

“Itu didukung dengan telah bertambahnya ruas jalan tol beroperasi dan jalan nasional dengan kondisi mantap,” ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (6/12).

Dua ruas tol yang siap beroperasi adalah;

  1. Jalan Tol Lubuklinggau-Curup-Bengkulu
    Ruas tol yang beroperasi akhir tahun ini adalah Seksi Bengkulu-Taba Penanjung sepanjang 16,7 km. Operasional Tol Bengkulu-Taba Penanjung berdasarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No 988/KPTS/M/2022 tertanggal 25 Agustus 2022,
  2. Tol Cileunyi–Sumedang–Dawuan atau Cisumdawu
    Ruas tol yang akan beroperasi akhir tahun ini adalah Seksi Pamuluhan-Sumedang sepanjang 4,8 km dan Seksi 3 Sumedang-Cimalaka sepanjang 4,05 km. Operasional Tol Cisumdawu Seksi 2 dan 3 berdasarkan Surat Dirjen Bina Marga No 0702-Db/1489 tentang Sertifikat Laik Operasi Bersyarat Jalan Tol Cisumdawu Seksi Pamulihan-Sumedang dan Seksi Sumedang-Cimalaka tertanggal 11 November 2022.

Delapan ruas tol yang dibuka fungsional adalah;

  1. Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 2A dan 2A-Ujung sepanjang 4,8 km. Ruas tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi per tanggal 23 September 2022.
  2. Jalan Tol Semarang-Demak
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 2 Sayung-Demak sepanjang 16,31 km yang saat ini progres konstruksinya sudah mencapai 99,2%. Penyelesaian sisa pekerjaan minor dan Uji Laik Fungsi akan dilaksanakan pada mingu pertama Desember 2022.
  3. Jalan Tol Jakarta-Cikampek Selatan
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Paket 3 Segmen Sadang-Kutanegara sepanjang 8,5 km. Jalan utama Tol Sadang-Kutanegara siap difungsionalkan mendukung Nataru melalui jalan kawasan industri ke Simpang Susun Karawang Timur.
  4. Jalan Tol Sigli-Banda Aceh
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 5 Balang Bintang-Kutobaru sepanjang 7,3 km dan Seksi 6 Kutobaru-Simpang Baitussalam sepanjang 5 km. Penyelesaian jalan utama kedua ruas ini ditargetkan selesai minggu ketiga Desember 2022.
  5. Jalan Tol Krian-Legundi-Bunder-Manyar Ramp JC Wringinanom
    Ruas tol sepanjang 7,45 km ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi pada Oktober 2022 lalu.
  6. Jalan Tol Cinere-Jagorawi
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 3A Kukusan-Krukut sepanjang 3 km.
  7. Jalan Tol Ciawi-Sukabumi
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 2 Cigombong-Cibadak sepanjang 11,9 km. Pada ruas ini masih menyisakan pekerjaan penyelesaian Jembatan Cibadak di KM15+100-KM15+360 ditargetkan selesai 17 Desember 2022 dan di KM18+675-KM18+925 ditagetkan selesai 20 Desember 2022.
  8. Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi-Parapat
    Ruas tol yang dibuka fungsional adalah Seksi 1 Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 20,4 km. Progres konstruksi Tol Tebing Tinggi-Indrapura sebesar 94,7% dengan target selesai akhir Desember 2022.

Sekretaris Badan Pengatur Jalan Tol, Triono Junoasmono, Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura sudah layak dilewati pengendara meski hanya sementara. Hal itu mempertimbangkan progres konstruksi dan kondisi di lapangan.

“Fungsionalisasi tol ini diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan pengguna jalan di saat liburan atau arus mudik Nataru nanti,” ujarnya.

Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan 16 ruas jalan tol dengan panjang total 331,97 kilometer (km) dirampungkan dan mulai beroperasi pada tahun 2022. (DM05)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This