No menu items!

Keren! RI Punya Serat Optik Sepanjang 500.000 Km, Nilainya Rp110 Triliun!

Must Read

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengatakan saat ini Indonesia memiliki total 500.000 km serat optik yang terbentang baik di darat dan laut dengan total nilai aset mencapai Rp110 triliun.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan teknologi fiber optik ini mempunyai peran yang penting dalam menghadirkan layanan telekomunikasi, termasuk 5G di Indonesia.
“Kilometer kita yang sudah dibangun oleh fiber optik itu di darat sekitaran 350.000 km, sedangkan kabel lautnya sekitar 150.000 km, berarti totalnya 500.000 km,” ujar Ismail dalam Rakornas Apjatel, dikutip Rabu (30/11/2022).

Dia memerinci, bila dihitung nilai asetnya, fiber optik yang digelar di daratan bisa mencapai Rp35 triliun dengan hitungan Rp10 juta per km.
Sedangkan, sambung dia, fiber optik di lautan bisa lebih mahal lagi, yakni mencapai Rp50 juta per km. Artinya total nilai aset menyentuh Rp75 triliun.
“Jadi, kisaran aset bapak ibu sekalian di Apjatel ini Rp110 triliun, itu bukan angka kecil aset sebesar itu, yang saya yakin akan berkembang terus, berkembangnya itu eksponensial bukan linear karena masih banyak lagi area yang belum terjangkau fiber optik,” tuturnya.

Lebih lanjut Ismail menyebut saat ini baru sekitar 20 persen rumah tangga yang sudah memanfaatkan teknologi ini. Dengan kata lain, masih terdapat 80 persen lagi yang bisa jadi potensi penggelaran fiber optik.

Dia juga mengeklaim pemerintah sadar betul pentingnya kehadiran fiber optik, sehingga pihaknya melakukan perubahan filosofi dalam Undang-undang Cipta Kerja.

“Kita sudah melakukan perubahan filosofi yang harus dilakukan pemerintah baik itu pusat maupun daerah. Harus shifting, berubah menjadi fasilitator. Tertuang secara eksplisit dalam Undang-undang kita wajib pemerintah pusat dan daerah memfasilitasi bangunan fiber optik di Indonesia,” tutup Ismail. (DM05)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This