No menu items!

Wuih! Dibanding Tahun Lalu, Setoran Pajak Sektor Pertambangan Melesat 1.300%

Must Read

Secara kumulatif Januari-Mei 2022, penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh 296%. Kondisi ini merupakan pembalikan kuat setelah tahun lalu terkontraksi 9,6%.

Setoran pajak dari sektor pertambangan pada Mei 2022 melesat 1.317% dibandingkan tahun lalu, seiring masih berlanjutnya tren harga tinggi pada komoditas. Pertumbuhan yang cukup kuat juga diikuti sektor usaha lainnya yang mengindikasikan pemulihan ekonomi.

Kenaikan pada setoran pajak pertambangan Mei ini melanjutkan kenaikan signifikan pada April, yang mencapai 374%. Secara kumulatif Januari-Mei 2022, penerimaan pajak dari sektor ini tumbuh 296%. Kondisi ini merupakan pembalikan kuat setelah tahun lalu terkontraksi 9,6%.

“Artinya sektor ini mengalami windfall profit dan mulai terlihat di dalam penerimaan yang kita bukukan,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN KiTA edisi Juni, Kamis (24/6).

Namun, Sri Mulyani menyebut kinerja moncer tersebut bukan hanya di sektor pertambangan, melainkan sudah merata di semua sektor. Penerimaan pajak dari industri pengolahan dan perdagangan secara kumulatif selama lima bulan terakhir sudah tumbuh masing-masing 50,7% dan 72,1%. Keduanya berhasil tumbuh dua digit setelah tahun lalu hanya tumbuh di kisaran 5%. Dua sektor ini juga menyumbang 53,1% dari total penerimaan pajak Indonesia.

Khusus sektor perdagangan, setoran pajaknya terus naik dalam beberapa bulan terakhir. Pada bulan lalu, pertumbuhannya mencapai 119%. Kemudian pada awal tahun, saat tekanan ekonomi meningkat karena penyebaran varian Omicron, sektor ini juga dinilai tetap resilien dengan setoran pajak pada kuartal I tumbuh nyaris 60%.

Jasa keuangan dengan kontribusi 12% terhadap setoran pajak juga tumbuh 19,4% sepanjang lima bulan pertama tahun ini. Pertumbuhan sektor ini diharapkan dapat terus terjaga di tengah meningkatnya tekanan pada keuangan global.

Penerimaan pajak dari sektor konstruksi dan real estate juga mulai tumbuh positif 21%, setelah tahun lalu menjadi sektor dengan kontraksi paling dalam mencapai 17,6%. Sri Mulyani menyebut sekalipun sektor ini hanya berkontribusi 4,2% dari total penerimaan pajak, namun pemulihan tersebut memberi sinyal positif bagi perekonomian.

“Namun sektor ini multiplier-nya luar biasa ke perekonomian Indonesia dari sisi penciptaan lapangan kerja. Jadi, kalau sektor ini sekarang sudah tumbuh, berarti sektor ini mulai bangkit, efek luka memarnya mulai bisa disembuhkan dan mulai berkontribusi dalam kegiatan ekonomi dan perpajakan,” ujarnya.

Sektor informasi dan komunikasi yang paling diuntungkan selama pandemi juga diharapkan masih menjadi tulang punggung pada penerimaan pajak. Setoran pajaknya melanjutkan pertumbuhan sebesar 23,1%. Sektor lainnya yang juga pulih adalah transportasi dan pergudangan, dengan setoran pajak naik 15,6%. Kinerja ini tidak lepas dari momentum mudik pada periode April dan Mei.

Seiring membaiknya berbagai sektor usaha tersebut, pemerintah berhasil membukukan penerimaan pajak Rp 705,82 triliun, atau 55,8% dari target dalam APBN. Kinerja pajak tersebut dipengaruhi oleh peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif serta basis yang masih rendah pada tahun lalu.(DM05)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This