No menu items!

Genjot Penguasaan Teknologi LNG, Pertamina Teken MoU dengan Badak NGL

Must Read

PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction (PT Badak NGL) untuk pengembangan bisnis gas alam cair/ Liquified Natural Gas (LNG).

Langkah ini merupakan upaya mengoptimalkan potensi bisnis LNG di tanah air yang terus berkembang, mulai dari penyaluran untuk kebutuhan pembangkit listrik, kebutuhan LNG di kilang-kilang dalam negeri, kebutuhan industri, hingga smelter.

Kesepakatan kerja sama PIS dan Badak NGL ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Bisnis PIS Wisnu Medan Santoso dan Presiden Direktur & CEO PT Badak NGL Gema Iriandus Pahlawan belum lama ini.

Pjs Corporate Secretary PIS Roberth MV Dumatubun, menyampaikan, penandatanganan MoU tersebut terdiri dari, namun tidak terbatas pada: Ship-shore Compatibility Study (SSCS) terkait penyaluran LNG yang diproyeksikan akan mengangkut kargo LNG dari Terminal Bontang, kemudian Engineering Design (FEED), EPCC, Operasional, dan Maintenance Terminal/STS LNG atau LPG dan Pengembangan Green Terminal untuk terminal milik SH IML

“Sebagai bentuk komitmen untuk terus ekspansi kompetensi bisnis, PIS perlu ekspansi di penguasaan teknologi terminal LNG dengan cara menggandeng perusahaan sesama Pertamina Group yang berkompeten dalam bisnis LNG, PT Badak NGL. Hal ini juga selaras dengan peningkatan efektivitas dan efisiensi compatibility antara terminal dan kapal,” ujar Roberth MV Dumatubun dalam keterangan pers yang dikutip redaksi, Sabtu (28/5/2022).

Selain mendorong sinergi di Pertamina Group, kerja sama pengembangan pada bisnis LNG dan Green Terminal ini juga sejalan dengan komitmen Pertamina untuk menerapkan Environment, Sustainability, & Governance (ESG) dalam rangka menjaga keberlanjutan bisnis di masa depan.(DMO5)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This