Ada kegiatan yang unik namun sangat dikenal saat memperingati HUT Kota Surabaya ke 729, Pemerintah Kota Surabaya mengadakan kegiatan Festival Rujak Uleg yang diikuti oleh ratusan peserta. Festival rujak Uleg tersebut digelar di sepanjang Jalan Kembang Jepun (Kya-kya) Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu malam, 22 Mei 2022.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya Wiwiek Widayati di Surabaya, pada Minggu, 22 Mei 2022, mengatakan, setelah dua tahun vakum karena pandemi COVID-19, akhirnya Pemerintah Kota Surabaya kembali menyelenggarakan Festival Rujak Uleg.
“Setidaknya ada 700 peserta yang mengikuti Festival Rujak Uleg,” kata Wiwiek Widayati.
Ratusan peserta yang mengikuti Festival Rujak Uleg tersebut terdiri dari perwakilan komunitas adat dan ekspatriat, mahasiswa asing di Surabaya dan perhotelan, serta dari perwakilan masing-masing kecamatan dan Perangkat Daerah (PD) di lingkungan Pemkot Surabaya dan masyarakat umum.
Festival Rujak Uleg tersebut dibuka oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Korps Konsulat di Surabaya.
“Festival juga akan melibatkan kurang lebih 50 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kuliner di Kota Surabaya. Ini untuk menjadikan kegiatan festival sebagai kebangkitan perekonomian lokal di Surabaya,” kata Wiwiek.
Menurutnya, keberagaman peserta dan komunitas yang hadir selaras dengan tagline HJKS ke-729 yaitu “Sinergi Kuat untuk Surabaya Hebat”. Apalagi, rujak cingur telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI pada tahun 2021 sebagai makanan yang menjadi simbol dan ciri khas Kota Surabaya.
“Munculnya rujak cingur sebagai makanan rakyat tidak dapat dilepaskan dari peranan petis yang menjadi penyedap rasa dan menjadi bahan dasar olahan rujak cingur. Di Surabaya terdapat warung makan Rujak Cingur Genteng Durasim yang berdiri sejak tahun 1938,” katanya.
Keyakinan dan ketekunan dari berbagai pemegang kepentingan ternyata bisa mempertahankan cita rasa dan melestarikan rujak cingur dari generasi ke generasi.
“Oleh karena itu, Rujak Cingur ditetapkan sebagai Warisan Budaya tak Benda mengingat pentingnya warisan budaya sebagai ciri khas dan jati diri bangsa,” ujar dia.
Bahkan Pemkot Surabaya juga ikut memantau atas munculnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak sapi dan menjalin kerja sama dengan Rumah Potong Hewan (RPH) guna memastikan semua cingur yang digunakan oleh peserta higienis dan tidak terinfeksi penyakit.
“Seluruh peserta Festival Rujak Uleg menggunakan cingur yang disuplai oleh RPH dan sudah terjamin kualitasnya,” kata dia. (DM06)