Dalam rangka menjaga sumber daya laut di kawasan perairan nasional, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama dengan Badan Keamanan Laut (Bakamla) bertekad untuk memperkuat aktivitas patroli pengawasan.
“Penguatan pengawasan di laut sangat penting, terlebih KKP akan menerapkan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga ekosistem laut tetap terjaga,” kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, saat bertemu Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia di KKP, Jakarta, pada Rabu, 18 Mei 2022.
Menteri Trenggono mengatakan, aktivitas penangkapan ikan diatur dalam sistem kuota sesuai zona penangkapan melalui program kebijakan penangkapan terukur tersebut.
“Selain kita punya tim dari PSDKP sebagai pengawas laut, Bakamla juga menjadi salah satu badan yang memiliki peran penting yang dapat ikut serta dalam pengawasan penangkapan terukur dengan melibatkan kapal-kapal patroli dan teknologi pemantauan yang dimiliki,” kata Trenggono.
Menteri Trenggono menjelaskan, pembatasan kuota penangkapan sesuai dengan potensi yang diperbolehkan itu dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya perikanan yang berkeadilan dengan berpegang pada kelestarian sumber daya ikan. Sehingga prinsip dalam penangkapan ikan terukur dapat berjalan dengan baik.
Agar kegiatan penangkapan ikan di laut berjalan sesuai ketentuan, maka sangat diperlukan peran pengawasan tersebut.
Sejumlah operasi pengawasan terhadap kebijakan penangkapan terukur telah dilaksanakan oleh KKP. Pengawasan tersebut meliputi before fishing, while fishing, during landing, dan post landing.
Selain itu, dilakukan pula patroli oleh kapal pengawas KKP yang didukung dengan pengawasan udara dan pusat pengendalian terhadap kapal ikan yang sedang beroperasi di tengah laut.
Kepala Bakamla, Aan Kurnia menyambut baik penguatan sinergi antara KKP dengan Bakamla terkait kebijakan penangkapan ikan terukur tersebut.
“Kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan terukur ini karena kalau kita lihat laut kita itu luar biasa dan pengelolaannya juga harus diperhatikan,” kata Aan Kurnia.
Menurutnya pihaknya tetap fokus mengawasi praktik penangkapan ikan ilegal di laut yuridiksi Indonesia. “Di antara patroli nasional yang disusun untuk mengawasi permasalahan laut, salah satunya Bakamla juga concern terhadap IUU Fishing. Dan ini erat kaitannya dengan penangkapan kapal berbasis kuota,” ujar Aan. (DM06)