Bagi Anda pengguna kartu Telkomsel, mungkin pernah mengalami kejadian kartu mati atau expired. Biasanya terjadi karena nomor Telkomsel yang digunakan sudah melewati masa tenggang.
Kartu Telkomsel yang sudah tidak berfungsi atau mati, biasanya ditandai dengan tidak dapat dilakukan proses pengisian ulang pulsa pada kartu tersebut.
Seringkali pengguna kecewa jika kartu itu sudah tidak aktif lagi, karena pengguna merasa nomor itu sudah dipakai beberapa lama dan berlaku sebagai nomor aktif yang bisa dihubungi oleh keluarga, saudara, teman kantor atau relasi bisnis.
Namun bagi Anda pelanggan setia Kartu Telkomsel, sekarang Anda sudah bisa mengaktifkan kembali atau reaktivasi nomor Telkomsel Anda hanya dalam waktu sehari, tanpa perlu mendatangi kantor GraPARI Telkomsel.
Manager Media Relation Telkomsel Kurnia Purwanto, mengatakan proses pengaktifan kembali kartu Telkomsel hanya membutuhkan waktu satu hari.
“Proses reaktivasi akan berlangsung dalam kurun waktu 1×24 jam,” ujar Kurnia
Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengaktifkan kembali kartu atau nomor Telkomsel yang mati karena kedaluarsa.
Pelanggan bisa langsung mendatangi kantor GraPARI guna melakukan aktivasi kartu Telkomsel prabayar yang telah hangus.
Kemudian pelanggan Telkomsel juga bisa mengaktifkan kembali kartu Telkomsel yang sudah mati dengan menggunakan ponsel.
Caranya yakni dengan menekan kode UMB 88889#.
Berikut beberapa langkah reaktivasi Kartu Telkomsel, dilansir dari Kompas.com, antara lain :
- Siapkan beberapa dokumen seperti KTP, KK, dan kartu fisik Telkomsel.
- Lalu tekan 88889# di ponsel dengan nomor yang ingin diaktifkan ulang
- Pilih menu 1 – Mengaktifkan Kembali kartu
- Pilih menu 1 kembali �Setuju� jika Anda setuju dengan syarat dan ketentuan
- Masukkan nomor KTP (NIK) dan Kartu Keluarga
- Setelah itu Anda akan menerima SMS notifikasi yang menyatakan status nomor Telkomsel tersebut dapat diaktifkan kembali atau tidak.
Selain menggunakan kode UMB, pengguna Telkomsel juga bisa melakukan reaktivasi melalui akun Twitter resmi Telkomsel @telkomsel. Atau bisa juga dengan cara mengirim direct message (DM) ke akun tersebut.
Selain itu bisa pula menghubungi call center di
0807 1811 811.
Reaktivasi atau mengaktifkan ulang kartu pengguna yang sudah mati memiliki syarat yakni kartu pengguna yang diaktifkan ulang belum lebih dari 60 hari, terhitung sejak tanggal berakhirnya masa tenggang nomor tersebut.
Untuk diketahui, masa tenggang adalah masa setelah berakhirnya masa aktif kartu.
Jika masih masuk masa tenggang, kartu masih bisa diperpanjang masa aktifnya kembali dengan membeli paket.
Ketika belum ada fitur reaktivasi via UMB ini, kartu Telkomsel yang melewati masa tenggang akan hangus dan tidak bisa diaktifkan kembali.
Jadi kesimpulannya pengguna hanya memiliki waktu 60 hari untuk reaktivasi kartu terhitung sejak hari terakhir masa tenggang nomor Telkomsel.
Setelah masa itu, maka nomor tak bisa diaktifkan kembali dan masuk proses daur ulang. (DM06)