No menu items!

BI : Perlu Ada Keseimbangan Kebijakan Dalam Percepatan Digitalisasi

Must Read

Untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi serta memperluas akses pasar UMKM dalam skala Nasional maupun Global maka diperlukan sistem tranformasi digital, hal ini dilakukan untuk mendukung terciptanya ekosistem digital yang terintegrasi.

Namun dalam prakteknya ini tidaklah mudah karena diperlukannya keseimbangan dalam mengelola risiko yang muncul ditengah percepatan Digitalisasi.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo juga menilai, bahwa diperlukan keseimbangan dan kebijakan antara inovasi untuk mempromosikan inklusi keuangan digital dan mengelola risiko yang muncul ditengah percepatan digitalisasi.

“Pembuat kebijakan perlu menjawab bahwa risiko yang muncul dapat dimitigasi”, kata Perry dalam Internasional Seminar On Digital Transformasi For Financial Inclusion di Jakarta.

Dengan langkah tersebut digitalisasi bisa menjadi game changer dalam upaya pemulihan ekonomi dari tantangan untuk membangun lebih banyak inklusivitas pada ekonomi dan keuangan di Indonesia.

Menurut Perry, terdapat sejumlah tantangan untuk mempromosikan UMKM dan transformasi digital seperti kurangnya kemampuan Ekonomi, literasi keuangan dan Digital, serta terbatasnya akses keteknologi digital dan infrastruktur.

Oleh karena itu sangat diperlukan program inklusi keuangan BI untuk masyarakat rentan mengintegrasikan kegiatan ekonomi dan program inklusi keuangan yang meliputi tiga langkah penting.

Perry juga menyatakan ada tiga langkah tersebut meliputi :

  • Pertama pemberdayaan ekonomi yang diarahkan pada perempuan yang sedang mengejar mimpinya dan ingin mendirikan usaha mikro serta membentuk kelompok.
  • kedua Pengembangan kapasitas yang dikonsentrasikan dan peningkatan produktivitas melalui inovasi serta Digitalisasi proses bisnis guna mendorong data saing UMKM.

” BI juga mendukung program edukasi yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan keuangan UMKM, literasi keuangan dan perlindungan konsumen”, ujar Perry.

  • Ketiga harmonisasi kebijakan di bidang UMKM seperti implementasi undang-undang cipta kerja yang digagas oleh pemerintah melalui penyederhanaan proses perizinan.

Dengan adanya undang-undang tersebut, maka akan mendorong pengembangan ekosistem UMKM dan dukungan e-Commerce untuk UMKM, serta akses ke pemasaran global dan domestik, termasuk perizinan, infrastruktur digital dan transaksi elektronik.

Sedangkan di sisi permintaan, BI lebih meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM serta mendorong pemanfaatan digitalisasi yang lebih besar melalui proses bisnis UMKM.
Dan disisi suplai, BI lebih menyiapkan infrastruktur untuk memfasilitasi UMKM dalam transformasi digital. (DM06)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This