Wilayah Tangerang adalah sebuah Kabupaten yang berada di wilayah Provinsi Banten, Indonesia. kabupaten Tangerang terbagi menjadi 29 Kecamatan, 28 kelurahan dan 246 desa dengan ibukota kabupaten yang terletak di Kecamatan Tigaraksa.
Kabupaten yang dipimpin oleh Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar ini baru saja kembali memperoleh predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke 14 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2008. Penghargaan tersebut diterima oleh Kabupaten Tangerang di Aula Gedung BPK RI perwakilan Provinsi Banten pada tanggal 11 Mei 2022.
Selain meraih prestasi yang membanggakan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Propinsi Banten juga kembali memperpanjang kebijakan relaksasi atau insentif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan Perkantoran (PBB-P2) dan Bea perolehan hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) melalui program Mei asyik.
Perpanjangan periode relaksasi ini merupakan rangkaian program lanjutan dari bulan sebelumnya yaitu April Hoki, program relaksasi pajak Mei asyik memberikan penghapusan denda PBB untuk seluruh masa pajak dari tahun 2021 hingga kebelakang. Tentu saja ini akan menjadi kabar yang mengembirakan khusus nya bagi masyarakat kabupaten Tangerang.
Relaksasi tersebut juga dijelaskan oleh Kepala Bidang PBB dan BPHTB pada Badan Pendapatan Daerah, Chandra Budiman belum lama ini di Tangerang.
“Relaksasi yang dilaksanakan merupakan bentuk hadirnya kami (Pemkab Tangerang) untuk memberikan insentif keringanan kepada wajib pajak agar tetap bisa membayar pajak dan kami ingin mengoptimalkan kembali terkait pajak daerah khususnya di PBB-P2 dan BPHTB”, katanya.
Selain itu, pemerintah Kabupaten Tangerang juga akan melakukan pembebasan kewajiban PBB bagi buku golongan satu atau kewajiban PBB yang Ketetapannya dibawah Rp 100 ribu dan untuk BPHTB, berdasarkan input SSPD yang di input pada awal bulan Mei hingga akhir Mei 2022 akan diberikan diskon secara otomatis oleh sistem sebesar 10 persen.
“Pada program april Hoki kami memberikan diskon BPHTB 5 persen, tetapi di program Mei asyik ini kami tingkatkan menjadi 10 persen sesuai instruksi dari Bupati Tangerang dan Wakil Bupati Tangerang, Sekda serta Kepala Bapenda,” ujar Candra Budiman.
Lebih lanjut Candra Budiman menjelaskan bahwa segala pembangunan yang dilaksanakan di kabupaten Tangerang bersumber dari pajak-pajak yang dibayarkan oleh masyarakat wajib pajak, sekarang juga bayar pajak sangat mudah dapat dilakukan melalui Bank BJB, Kantor Pos seluruh Indonesia, Indomaret, Alfamart atau di e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, link aja, GO-PAY, Ovo dan traveloka,”katanya.
Sebenarnya insentif program april Hoki memberikan pembebasan buku golongan satu khususnya yang memiliki ketetapan SPPT PBB sebesar Rp 100 ribu mencapai kurang lebih sebesar Rp 10 miliar. Sedangkan insentif pembebasan denda PBB mencapai kurang lebih Rp 2 miliar dan insentif diskon BPHTB mencapai kurang lebih Rp 7 miliar.
Dengan metode pembayaran yang dilakukan saat ini diharapkan para wajib pajak dapat berpartisipasi dalam rangka pemulihan ekonomi dan pembangunan kabupaten Tangerang dengan selalu taat dalam membayar pajak.
Semoga saja kedepannya Kabupaten Tangerang semakin baik lagi dalam Tata Kelola Pemerintahan dan Keuangan daerahnya, serta dapat lebih mendorong akuntabilitas pemerintah kabupaten Tangerang dengan kinerja yang lebih baik lagi. (DM06)