No menu items!

H-1 Lebaran, 35 Ribu Pemudik Berangkat dari Stasiun KA Jakarta

Must Read

Kepala Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, menyebutkan pada 1 Mei 2022 atau H-1 Lebaran 1443 Hijriah terdapat sekitar 35.000 orang berangkat dari Stasiun Kereta Api di Jakarta ke berbagai tujuan.

Jumlah tersebut terdiri dari 18.900 penumpang yang diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen dan pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Gambir sebanyak 16.100 orang.

Eva mengatakan, ” Pada tanggal 1 Mei ini volume keberangkatan pengguna jasa baik itu dari stasiun Gambir ataupun stasiun Pasar Senen memang masih tinggi karena memang sejak tanggal 27 April lalu sampai dengan hari ini 1 Mei okupansi volume penumpang yang berangkat dari Daop 1 Jakarta itu memang mencapai 100 persen “.

Menurut Eva, periode dari 27 April hingga 1 Mei merupakan puncak keberangkatan dari kepadatan arus mudik melalui Daop 1 Jakarta

Eva menambahkan mengenai operasional kereta api, sebanyak 35 kereta api telah diberangkatkan dari Stasiun Gambir, termasuk delapan kereta api tambahan. Sedangkan Stasiun Pasar Senen memberangkatkan sebanyak 28 kereta api dan 8 kereta api tambahan.

“Jadi memang kalau kita melihat untuk keberangkatan pra-Lebaran, yakni mulai 22 April lalu sampai dengan 1 Mei, dari DAOP 1 Jakarta, baik dari stasiun Pasar Senen ataupun stasiun Gambir, kita memberangkatkan rata-rata sekitar 128 KA tambahan untuk mengakomodir kebutuhan dari para pengguna jasa yang akan berangkat di momen Lebaran ini,” ucap Eva.

Kemudian untuk ketersediaan tempat duduk per hari rata-rata, total dari dua stasiun yaitu Gambir dan Pasar Senen mencapai 36.000 kursi.

Selama ini sistem KAI telah terintegrasi dengan PeduliLindungi, sehingga Eva memastikan semua pengguna jasa kereta api yang berangkat telah memenuhi protokol kesehatan dengan pemeriksaan sebelumnya.

“Dan, kami mengingatkan kembali kepada pengguna jasa agar melakukan pemeriksaan dan pengecekan kembali apakah ada persyaratan yang harus dilengkapi karena belum lengkapnya vaksin,” ucap Eva.

Oleh karena itu, Eva mengingatkan bagi pemudik yang sudah divaksin dua kali tetap harus melampirkan berkas pemeriksaan PCR atau Antigen. Sementara, jika baru divaksin satu kali atau belum pernah divaksin, pengguna jasa harus melakukan PCR.

Sedangkan bagi anak-anak rentang usia 6-17 tahun berlaku ketentuan khusus.

“Mereka yang sudah divaksin dua kali itu diperkenankan boleh tidak membawa berkas PCR atau Antigen. Tapi, kalau dia baru divaksin satu kali, maka kembali ke aturan reguler, pemeriksaannya harus PCR,” ujar Eva. (DM06)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This