Berbicara mengenai investasi ilegal, belum lama ini Kementerian Perdagangan melalui pengawas perdagangan berjangka komoditi (BAPPEBTI) telah memblokir sekitar 218 domain situs entitas di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK) pemblokiran situs investasi ilegal tersebut dilakukan bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (KOMINFO).
Salah satunya dengan melakukan pengamatan dan pengawasan terhadap sejumlah situs web dan sejumlah akun media sosial yang sering mempromosikan kegiatan perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki izin dari BAPPEBTI.
Seperti kita ketahui perdagangan berjangka komoditi (PBK) merupakan salah satu alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku usaha, terutama di bidang industri, karena memiliki potensi besar untuk berkembang di Indonesia. Namun Anda harus memahami terlebih dahulu bagaimana investasi dengan baik, sehingga dapat secara nyaman berinvestasi dan tidak terjebak dalam investasi ilegal.
Investasi ini juga dapat memberikan peluang bagi investor untuk bisa mendapatkan profit yang tinggi.
Berikut beberapa manfaat dari perdagangan berjangka komoditi diantaranya :
- Sebagai sarana pengelolaan risiko
(Risk management) melalui kegiatan lindung nilai (Hedging) - Sebagai pembentukan harga
(price Discovery) - Sebagai alternatif investasi
(Investment enhancement)
Namun dibalik peluang mendapatkan profit, tentu ada resiko yang harus diperhatikan dan dipahami. Oleh sebab itu, sebelum berinvestasi anda harus mempelajari beberapa hal seperti latar belakang perusahaan yang memberikan penawaran investasi, bagaimana tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, mengetahui kontrak komoditi yang diperdagangkan dan jangan mudah tergiur dengan keuntungan yang tinggi dan pasti diperoleh atau fixed income.
Pengawasan dan pengamatan serta pemblokiran ini sebagai langkah pencegahan Preventif adanya kerugian masyarakat yang diakibatkan oleh kegiatan perdagangan berjangka komoditi tanpa memiliki izin sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha di bidang investasi.
Menurut kepala Biro Peraturan Perundang-Undangan dan Penindakan BAPPEBTI, Aldison, bahwa setiap pihak yang melakukan kegiatan perdagangan berjangka komoditi di wilayah Indonesia wajib memiliki izin dari BAPPEBTI serta tunduk dan patuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meskipun perusahaan tersebut mengaku memiliki legalitas dari regulator luar negeri, namun jika melakukan penawaran di bidang perdagangan berjangka maka tetap diwajibkan memiliki izin dari BAPPEBTI.
Berinvestasi di pialang berjangka ilegal tanpa izin sangat berisiko bagi masyarakat, karena Bappebti selaku regulator tidak dapat memfasilitasi investor dalam rangka melakukan mediasi jika dikemudian hari terjadi perselisihan antara investor dengan entitas tak berizin.
Karenanya sebelum memutuskan untuk berinvestasi ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas perusahaan di bidang perdagangan berjangka komoditi dengan cara mengakses website resmi milik BAPPEBTI. (DM06)