No menu items!

Pengusaha Mikro Masih Ada yang Belum Manfaatkan Teknologi Digital

Must Read

Saat ini teknologi Digital tentunya bukan hal yang baru lagi, karena hampir semua kalangan sudah memanfaatkan kecanggihan dari teknologi digital, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa.

Apalagi saat pandemi COVID-19 hampir semua pelajar dan mahasiswa diharuskan melakukan pembelajaran melalui daring dengan menggunakan teknologi digital.

Melalui teknologi digital kita bisa mempermudah pekerjaan, mulai dari mengubah, menyimpan, menyampaikan informasi, menyebarluaskan informasi, secara cepat, berkualitas dan efisien.

Bagi pelaku usaha, perangkat teknologi digital dapat memperluas pemasaran, menghemat waktu dan biaya, produksi meningkat, mengoptimalkan pelayanan, mempercepat akses bisnis dan dapat membuka peluang ekspansi.

Sayangnya pelaku usaha mikro dan ultra mikro belum banyak memanfaatkan internet untuk mengembangkan usaha mereka. Kesimpulan tersebut diambil dari riset Amartha prosperity index 2022 yang dilakukan terhadap 402 pelaku usaha mikro dan ultra mikro, di 7 wilayah di indonesia.

Dari riset tersebut menunjukkan bahwa kepemilikan infrastruktur digital dan pengunaan digital pelaku usaha mikro dan ultra mikro sudah cukup baik, dengan nilai masing-masing indeks sebesar 82,50 dan 80,57. Akses internet UMKM juga cukup baik dengan nilai 56,43.

Namun dari indeks digital commerce sebesar 20,50 ternyata belum mengunakan handphone untuk memasarkan produk mereka secara online.

Masih ada pelaku usaha mikro masih menggunakan digital media untuk hal yang bersifat sosial saja, bukan untuk produksi seperti peningkatan kesejahteraan dan penjualan omzet dan membuka pasar baru.

Hasil riset tersebut juga menemukan bahwa inklusi finansial UMKM cukup baik dengan nilai indeks 84,33 tetapi pelaku UMKM belum memanfaatkan layanan keuangan formal dengan optimal.

Oleh karena itu, Chief Risk and Sustainability Office Amartha, Aria Widyanto, mengharapkan agar pemerintah, pihak swasta dan organisasi non pemerintah untuk bersama – sama mendorong pelaku usaha mikro dan ultra mikro agar memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan produksi penjualan mereka, dan dapat mengakses layanan keuangan pelaku usaha seperti kredit modal kerja dari perbankan. (DM06)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This