Pada awal pekan April 2022, Propinsi Jawa Tengah telah menerima pasokan 2.614 minyak goreng curah yang didatangkan dari Kalimantan , dari 3.000 ton yang telah disepakati bersama produsen. Sehingga dengan pasokan tersebut, dipastikan ketersediaan minyak goreng curah di Jawa Tengah tercukupi hingga usai lebaran.
Sementara itu masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan pembelian berlebih (panic buying) demi menjaga stabilitas harga.
Menurut keterangan Manajer Daerah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Jateng-DIY Abidarin mengatakan, “Dari total 3.000 ton, kuota untuk Provinsi Jawa Tengah adalah 2.700 ton. Sedangkan, untuk DI Yogyakarta kuotanya 300 ton. Hingga tanggal 11 (April) kemarin, total sudah 450 ton disalurkan, stok masih 2.150-2.200 ton. Ini mampu meng-cover kebutuhan untuk dua minggu ke depan. Sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” ujarnya, ditemui di Kantor PPI Jl Letjen Suprapto No 30, melansir AntaraNews.
Abidarin menyebutkan bahwa besaran kuota yang diterima Propinsi Jawa Tengah bisa berubah karena menyesuaikan kebutuhan di lapangan.
Pendistribusian minyak goreng telah dilakukan melalui sejumlah distributor, agen, pengecer, dan di pasar-pasar yang ada di 35 kabupaten/ kota. Alokasinya berdasarkan jumlah penduduk, di mana rata-rata setiap daerah di Jawa Tengah mendapat pasokan 75-90 ton per kota atau kabupaten.
Abidarin menjelaskan bahwa ketersediaan pasokan minyak goreng curah diikuti dengan subsidi harga.
“Sudah ditetapkan pemerintah, harga jual dari PPI ke pedagang (agen, D2, Pengecer) itu Rp13.000 per liter atau Rp14.400 per kilogram. Sedangkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pedagang ke konsumen Rp14.000 atau Rp15.500 per kilogram,” ucapnya.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak goreng curah tersebut bisa membeli di toko yang bertanda khusus bertuliskan tulisan “Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat Usaha Mikro dan Usaha Kecil : HET Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg”.
Selain itu Abidarin juga menyampaikan bahwa pihaknya menggandeng satgas pangan dan dinas terkait di 35 daerah, untuk membantu dalam hal pengawasan harga minyak goreng.
“Masyarakat juga boleh ikut melakukan pengawasan jika ada harga yang diluar ketentuan. Mangga sampaikan dan bisa dibuktikan dengan bukti dokumen otentik, sampaikan saja ke PT PPI. Jangan sampai hanya adu-adu saja,” tuturnya.
Pengawasan juga terus dilakukan guna memastikan distribusi minyak goreng curah hingga sampai di tangan masyarakat dengan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) dari pemerintah yakni Rp 14 ribu per liter. (DM06)