No menu items!

Kementrian Keuangan RI Melanjutkan Program Penjamin Bagi Pelaku UMKM dan Korporasi

Must Read

Sebuah bisnis Yang dioperasikan oleh pelaku usaha secara individu, rumah tangga, ataupun badan usaha berskala kecil lebih kita kenal sebagai UMKM. Usaha kecil dan menengah atau usaha mikro kecil menengah ini, sebentar lagi akan mendapatkan bantuan pemerintah melalui program penjaminan kredit modal usaha.

Pemerintah melalui kementerian keuangan berencana melanjutkan program penjaminan kredit usaha modal kerja untuk pelaku usaha UMKM dan korporasi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tahun 2022

Berdasarkan keterangan resmi kementerian keuangan Sri Mulyani, bahwa program penjaminan ini merupakan salah satu modalitas untuk memberikan stimula pada pelaku usaha yang terdapat pandemi covid-19.

Prosedur pemberian jaminan tersebut diatur melalui peraturan kementerian keuangan dan telah dilakukan penyempurnaan sesuai perkembangan kondisi sebagai landasa hukum, diantaranya penyempurnaan tata kelola pemberian penjaminan, yaitu tentang perubahan atas peraturan menteri keuangan untuk penjamin kepada pelaku UMKM dan pelaku korporasi.

Kabarnya hingga akhir periode yang lalu, implementasi program penjaminan telah berhasil dimanfaatkan oleh 2,45 juta pelaku UMKM dan 68 persen pelaku usaha korporasi dengan besaran kredit yang dijamin masing-masing mencapai 53,42 triliun dan 5,2 triliun.

Adapun persyaratan kriteria UMKM yang mendapat penjaminan pemerintah antara lain pelaku UMKM tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau kur, dan tidak sedang mendapat penjaminan periode sebelumnya

Sedangkan kriteria pelaku usaha korporasi yakni harus memiliki kekayaan bersih lebih dari 10 miliar dan memiliki omzet tahunan lebih dari 50 milyar, serta usaha yang dimiliki merupakan badan usaha selain BUMN.
Semoga program pemerintah ini akan semakin mendorong pelaku usaha UMKM dan korporasi yang ada di Indonesia, terutama para pelaku usaha yang sedang terdampak oleh pandemi covid-19. (DM06)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This