Mendengar nama Kinder Joy disebut tentu saja membuat senang anak-anak yang menyukai produk tersebut. Tetapi belakangan justru orangtua yang merasa was-was karena adanya temuan Kinder Joy yang tercemar Salmonella.
Kinder Joy atau Kinder Morendero adalah sejenis permen yang dibuat oleh perusahaan makanan manis Italia, Ferrero, bagian dari produknya Kinder.
Kemudian tanggal 2 April 2022 FSA (Food Standard Agency) Inggris mennerbitkan peringatan public terkait penarikan produk coklat merk Kinder Surperise karena diindikasi tercemar bakteri Salmonella (non-thypoid). Hal ini dilakukan setelah ditemukannya kasus terhadap 63 anak-anak akibat mengonsumsi produk tersebut, tetapi tidak mengakibatkan kematian. Kontaminasi Salmonella mengakibatkan gejala ringan seperti diare, demam, dan kram perut.
Di Inggris, produk Kinder Joy yang ditarik adalah Kinder Surprise, dan kemudian ditambah beberapa varian yaitu Kinder Mini Eggs, Kinder Egg Hunt Kid, Kinder Schokoborns. Produk-produk tersebut dihasilkan dari pabrik Ferrero N.V/S.A di Belgia, yang semuanya tidak ada dalam daftar BPOM RI.
Selain Inggris, beberapa negara di Eropa seperti Irlandia, Perancis, Jerman, Belanda, Swedia juga melakukan hal serupa.
Menindaklanjuti temuan tersebut, sebagai bentuk kewaspadaan, BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) RI menghentikan sementara peredaran produk Kinder Joy, meskipun produk yang beredar di Indonesia bukan produksi pabrik di Belgia melainkan diproduksi pabrik Ferrero India PVT,LTD. Beberapa varian yang beredar di Indonesia dan terdaftar di BPOM RI adalah Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, Kinder Joy for Girls.
Penghentian peredaran sementara waktu dilakukan hingga dipastikan tidak ada kontaminasi Salmonella dalam produk. BPOM juga melakukan sampling random dan pengujian di seluruh Indonesia terkait produk Kinder yang terdafatar.
Jika ada produk yang tidak terdaftar, masyarakat bisa melapor ke BPOM melalui contact centre BPOM atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK)/Balai Besar/Balai/Loka POM seluruh Indonesia.
Untuk menjamin keamanan, mutu, dan gizi produk makanan yang beredar di pasar, BPOM selalu melakukan pengawasan makanan sebelum beredar di pasaran (pre-market) maupun sesudahnya (post-market). BPOM juga mengedukasi masyarakat/konsumen agar rutin melakukan Cek KLIK yaitu melakukan Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluarsa sebelum membeli dan mengonsumsi produk makanan yang dibeli di pasar.
Perlu diketahui bahwa Salmonella sendiri adalah jenis bakteri yang menyebabkan kontaminasi pada makanan. Penyakit yang disebabkan bakteri Salmonella disebut Salmonellosis dengan gejala sakit perut, demam, diare, nyeri bahkan kram perut. Gejala biasanya akan muncul setelah 8-72 jam setelah terinfeksi. Orang yang terinfeksi akan membaik dalam 4-7 hari.
Beberapa makanan yang bisa terkontaminasi Salmonella adalah : daging mentah dan setengah matang, buah atau sayuran mentah, susu yang tidak dipasteurisasi, telur mentah atau setengah matang, makanan olahan seperti nugget, selai kacang. Seseorang bisa terinfeksi melalui hewan peliharaan.
Untuk mencegah agar tidak terinfeksi Salmonella, sebaiknya : cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah menyiapkan makanan, memasak makanan hingga matang, jika menyimpan makanan pisahkan dalam wadah terpisah agar tidak terkontaminasi silang, dan simpan makanan yang tidak dimakan ke dalam kulkas karena bakteri Salmonella berkembang dengan cepat dalam suhu ruang dan udara yang hangat. (DM06)