No menu items!

Menteri BUMN Himbau Pihak Swasta Tidak Tarik Ulur Harga Minyak Goreng

Must Read

Minyak goreng belakangan ini menjadi isu yang viral, pertama tentang kelangkaannya yang sempat menghilang dari pasaran,dan berikutnya Ketika tidak lagi langka, harganya bikin merana dan melonjak tinggi. Padahal sebagai produk olahan dari kelapa sawit, yang notabene Indonesia sejak 2006 termasuk dalam lima negara penghasil sawit terbesar dunia, hal ini membuat miris.

Pada tahun 2019 produksi sawit di Indonesia mencapai 43,5 juta ton dengan pertumbuhan rata-rata produksi per tahunnya mencapai 3,6 %. Total luas lahan kelapa sawit Indonesia mencapai 16,38 juta hektar yang tersebar di 26 provinsi (data Kementerian Pertanian tahun2019). Jumlah ini semestinya bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Dari kapasitas produksi itu, Ketika krisis minyak goreng, produsen CPO berkomitmen untuk meningkatkan produksi dani= mengutamakan kebutuhan domestik. Peningkatan produksi mencapai 351 juta liter dalam 14 hari. Dan seharusnya hal ini memberikan angin segar.

Tetapi yang terjadi ketika Harga Eceran Tertinggi(HET) diturunkan, minyak goreng menjadi langka. Akhirnya pemerintah Kembali mengeluarkan kebijakan dengan harga mengikuti pasar, mendadak minyak goreng kembali membanjiri pasar tetapi dengan harga yang melonjak.

Tentu saja kebijakan yang tarik ulur ini membuat masyarakat kebingungan dan tidak memiliki pilihan lain karena minyak goreng termasuk dalam kebutuhan bahan pokok, sehingga terpaksa membelinya meski dengan harga yang relatif tinggi.

Beberapa waktu lalu Menteri BUMN Erick Thohir menyebut perkebunan kelapa sawit di Indonesia mayoritas dikuasai swasta. BUMN hanya menguasai 3% lahan produksi sawit, dan sekitar 4% milik petani plasma, jadi total produksi BUMN hanya 7%. Artinya, selebihnya sekitar 93% dikuasai oleh pihak swasta. Jadi wajar jika swasta terkesan dominan dalam pasokan dan penentuan harga pasar.

Karena itu Menteri BUMN menghimbau kepada pihak swasta untuk ikut berperan aktif dalam mengatasi krisis minyak goreng. Karena seperti yang diungkapkan diatas, kenaikan harga CPO sebagai bahan baku minyak goreng, kebijakan yang Tarik ulur, dan penguasaan mayoritas produksi sawit di pihak swasta memang menjadi faktor-faktor yang melingkupi krisis minyak goreng.

Untuk itu diperlukan adanya sinergi dari pemerintah, produsen, dan pihak yang terkait dalam mata rantai distribusi minyak goreng dan selayaknya lebih diperhatikan lagi cara untuk mengatasi krisis minyak goreng. (DM06)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This