Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan hingga saat ini sudah ada 74 produsen yang telah mendaftar dan mengikuti program subsidi minyak goreng curah untuk melakukan distribusi ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Kemarin dalam data kami di sini ada 81 produsen minyak goreng dari 81 itu sudah mendaftar di SIINas sebanyak 74 industri minyak goreng,” kata Febri dukutip Kontan.co.id, Selasa (29/3).
Dijelaskan Febri, dari pantauan proses produksi seluruh perusahaan tersebut, sudah memproduksi dua kali lipat dari kebutuhan harian minyak goreng curah nasional. Dimana kebutuhan minyak goreng curah harian ada dikisaran 7.000 ton.
“Nah dari yang sudah mendaftarkan SIINas sudah produksi sekitar 14.000 ton per hari minyak goreng curah. Jadi sudah dua kali lipat dari kebutuhan harian nasional untuk minyak goreng curah,” terangnya.
Tak hanya produsen saja, lanjut Febri, aturan berbasis industri juga mewajibkan distributor yang akan menyalurkan minyak goreng curah subsidi dari distributor besar (D1) hingga ke tingkat subdistributor (D2) untuk mendaftar di SIINas.
“Jadi nantinya produsen akan terdaftar bersama dengan para distributornya hingga keterangan di pasar mana minyak curah tersebut dijual,” ungkap Febri.
Namum ia menyebut, jumlah distributor yang sudah mendaftar ke SIINas masih dalam tahap penghitungan. Selain jumlah distributor, pendaftaran juga akan melihat bagaimana peta sebaran distributor di daerah-daerah. Hingga nantinya dapat terpola mana daerah yang suplus dan mana yang berstatus defisit. Seluruh pendataan akan dilakukan berbasis digital.
Kemenperin memastikan akan terus melakukan pendekatan kepada industri minyak goreng sawit yang belum mendaftar. Selain itu dalam waktu dekat dipastikan minyak goreng curah subsidi sudah ada di lapangan.
Disisi lain,, Febri mengakui adanya kelambatan proses aliran minyak goreng curah subsidi ke pasaran karena adanya kewajiban mendaftar di SIINas.
Hanya saja, proses pendaftaran memang diperlukan untuk mengontrol dan mengawasi proses implementasi subsidi minyak goreng curah di lapangan. Pemerintah tak ingin kecolongan dengan adanya oknum yang membelokkan minyak goreng subsidi ke industri minyak kemasan.
“Jangan sampai minyak goreng curah subsidi ini lari ke industri repacking. Jangan sampai itu di repacking jadi minyak goreng kemasan dan dijual lagi. Pemerintah udah subsidi kemudian nanti ada yang nakal dijual dengan harga yang minyak goreng kemasan, itu kan dua kali dia dapat harga,” tegasnya.
Jika aliran minyak goreng curah subsidi sudah terkontrol secara digital, maka diharapkan tak ada kelangkaan hingga terjadi kenaikan harga di pasaran.
Berkaca pada kebijakan sebelumnya yang berbasis perdagangan atau hanya pada sisi hilir maka kebijakan berbasis industri ini diharapkan mampu mengontrol dan awasi dari hulu hingga hilir.
Seperti diketahui, Kemenperin telah mengeluarkan Kebijakan MGS Berbasis Industri melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, Usaha Mikro, dan Usaha Kecil dalam Kerangka Pembiayaan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
“Permenperin sendiri sudah efektif berjalan, dan semua bisnis proses mulai dari registrasi sampai penetapan alokasi dan wilayah kerjanya, serta pemantauan dan pengawasan, dilakukan dengan menggunakan digital, sehingga good governance bisa dipertanggungjawabkan, tidak melalui mekanisme face to face,” tegas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, beberapa waktu lalu.
Ia menambahkan, pada dasarnya Permenperin 8/2022 mewajibkan seluruh industri MGS untuk ikut berpartisipasi. Apabila ada yang tidak mendaftar, akan dikenakan sanksi.
“Jadi, semua harus atau wajib berpartisipasi. Kami optimistis dalam waktu sangat singkat ini, kita bisa mewujudkan kebutuhan MGS di masyarakat, baik secara kuantitas dan juga secara harga,” tandasnya.
Terkait pemetaan, Menperin telah menyusunnya, termasuk penetapan kuantitas per hari, khsususnya daerah yang menjadi tanggung jawab industri.
“Sehingga berharap dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, daerah tersebut mulai terisi dengan MGS curah,” tuturnya.
Untuk daerah timur Indonesia, lanjut Menperin, harus ada treatment tersendiri terkait kemasan minya goreng.
“Akan kami cari treatment paling tepat, mungkin dengan berbasis kemasan sederhana. Nanti kami lihat bagaimana merumuskan kebijakannya,” imbuhnya.
Menperin berharap, kerja sama antara pemerintah dan seluruh produsen MGS bisa berjalan baik untuk menyukseskan program ini.
“Kalau bisa sukses, adanya penyesuaian untuk kebijakan yang diambil pemerintah. Kita sukseskan dahulu, kita normalisasi, dan kita upayakan harga MGS dan supply juga cukup, baru melakukan adjustment kebijakan,” terangnya. (DM05)