BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID merealisasikan kewajiban reklamasi lahan tambang seluas 931,25 hektare sepanjang tahun 2021. Kewajiban ini bagian siklus yang akan terus dilakukan di sepanjang kegiatan operasional.
“Reklamasi anggota MIND ID merupakan refleksi atas komitmen pelaksanaan tata kelola dan praktik operasional yang baik,” kata Direktur Hubungan Kelembagaan MIND ID Dany Amrul Ichdan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (1/3/2022).
MIND ID menyadari ada perubahan bentang alam pada aktivitas pertambangan dan pengolahan mineral, sehingga reklamasi dan keanekaragaman hayati merupakan aspek material yang menjadi perhatian perusahaan.
Dany menyampaikan bahwa pihaknya menganut prinsip hati-hati di setiap kegiatan untuk meminimalisir dampak operasional. MIND ID berkomitmen melaksanakan kewajiban reklamasi dan pasca tambang dengan tingkat keberhasilan 100 persen.
Perusahaan juga patuh untuk menempatkan dana jaminan reklamasi atau pasca tambang sesuai ketentuan yang berlaku. Total dana jaminan reklamasi MIND ID tercatat sebesar Rp799,33 miliar.
Selain kewajiban reklamasi yang dilaksanakan setiap tahun, MIND ID berupaya memberikan nilai tambah dengan memasukkan aspek peningkatan ekonomi masyarakat pada konsep reklamasi perusahaan.
Dany mencontohkan sebagian lahan bekas tambang PT Bukit Asam TBK di tambang Air Laya, Tanjung Enim, Sumatera Selatan dialokasikan menjadi areal tambak ikan untuk mendukung ketahanan pangan.
Kini luas lahan tambak yang diusahakan oleh 25 binaan mencapai 2,5 hektare. Pada 2021, hasil produksi ikan dari tambak itu berupa benih ikan lele, nila, gurami, patin, dan baung dengan total penjualan sebesar Rp582 juta.
Sedangkan lahan bekas tambang seluas 17,7 hektar milik PT Timah Tbk sedang dipersiapkan sebagai lokasi agrowisata bernama Kampong Reklamasi Selinsing.
Kawasan wisata yang akan dikelola profesional oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMD) itu memiliki berbagai fasilitas yang dapat menarik wisatawan, salah satunya pembangkit listrik tenaga surya berkapasitas 10 kWp untuk mendukung operasional kawasan.
Tak hanya itu, MIND ID juga akan melakukan pengukuran serapan karbon dari aktivitas reklamasi yang dilakukan sebagai wujud komitmen dekarbonisasi, termasuk berpartisipasi terhadap program-program penanaman pohon lainnya.
Pada 2015-2021, Inalum menanam 590.413 pohon di area seluas 1.056 hektare yang terletak di tujuh kabupaten di sekitar wilayah Danau Toba, Sumatera Utara. Inalum merencanakan penanaman pohon sebanyak 308.148 batang pada 2022.
MIND ID memperhatikan aspek keberlanjutan dalam setiap kegiatan operasional sesuai dengan salah satu Peta Jalan Keberlanjutan perusahaan, yakni smart operation.
“Perusahaan konsisten menjalankan upaya ini dengan kerja keras sesuai dengan regulasi yang berlaku baik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerkan ESDM,” jelas Dany.
MIND ID juga berupaya memenuhi standar International Council on Mining and Metals (ICMM) sebagai wujud komitmen tata kelola operasional yang sesuai dengan standar kelas dunia,” pungkasnya.(DM04)