No menu items!

Targetkan Rasio Kredit UMKM 30 Persen, OJK Genjot Platform DigiKu

Must Read

Ini penjelasan Ketua Satgas Pengembangan Keuangan Syariah dan Ekosistem UMKM Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Buchori. Dia mengatakan terus mengembangkan platform DigiKu untuk mendorong pencapaian target rasio kredit UMKM minimal 30 persen di 2024.

“Dengan DigiKu, pengusaha UMKM cukup menggunakan aplikasi marketplace, langsung bisa terhubung dengan aplikasi perbankan,” kata Ahmad dalam media briefing daring yang dipantau di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

OJK mendukung pengembangan DigiKu antara lain dengan memberikan persetujuan terhadap kegiatan operasionalnya yang memanfaatkan teknologi open API. Teknologi ini digunakan untuk mempermudah integrasi DigiKu dengan beberapa e-commerce.

Selain itu, OJK juga mengizinkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengakses penuh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) selama 24 jam per tujuh hari untuk menilai risiko calon nasabah UMKM dari DigiKu.

“Dengan demikian DigiKu membuat UMKM lebih mudah mendapatkan pinjaman modal dengan proses cepat, bunga transparan, fully digital, sampai dengan Rp20 juta dengan tenor jangka waktu peminjaman mulai 1 hingga 12 bulan,” imbuh Ahmad.

Dalam paparannya Ahmad menyebutkan penyaluran kredit UMKM melalui DigiKu diharapkan mencapai 5 persen dari total penyaluran kredit untuk UMKM di 2024.

Adapun pertumbuhan penyaluran kredit melalui platform ini diharapkan dapat menyesuaikan pertumbuhan penyaluran kredit plafon Rp10 sampai Rp50 juta, dengan target nilai kredit yang disalurkan setidaknya mencapai Rp11,04 triliun di 2024.

Dalam kesempatan yang sama Ahmad menambahkan OJK terus mendorong penyaluran pembiayaan kepada UMKM agar dapat bertahan dari dampak COVID-19.

Pasalnya pandemi dan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berdampak pada UMKM dengan 84 persen mengalami penurunan pendapatan dan 62 persen mengalami kepegawaian serta operasional.(DM04)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This