No menu items!

Dinilai Patuhi DMO, 25 Perusahaan Batu Bara di Kaltim Boleh Ekspor

Must Read

Meski ada larangan ekspor, namun ada pengecualian bagi 25 perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur ini. Menurut Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur, Christianus Benny 25 perusahaan tersebut tetap boleh ekspor karena dinilai telah memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO).

“Alhamdulillah, sudah kami laporkan kepada pimpinan bahwa 25 perusahaan tambang di Kaltim yang dibolehkan mengekspor batu bara, karena DMO mencapai 76-100 persen. Mudah-mudahan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah Kaltim melalui ekspor pertambangan,” ucap Benny di Samarinda, Selasa (4/1/2022).

Benny menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan RI telah menerbitkan pelarangan ekspor batu bara mulai 1 sampai 31 Januari 2022. Karena itu, ditetapkan perusahaan yang boleh melakukan ekspor batu bara, adalah perusahaan yang telah memenuhi harga patokan Domestic Market Obligation (DMO) untuk PLN sebanyak 76 persen -100 persen dan perusahaan yang pemenuhan DMO ke PLN sudah mencapai 100 persen.

Dia menjelaskan sesuai dengan hasil rapat atau sosialisasi oleh Kementerian ESDM yakni ada 418 perusahaan yang sampai Oktober 2021 belum sama sekali atau 0 persen menjalankan DMO untuk PLN. Sehingga ijin eksportir terdaftar (ET) akan dibekukan sementara.

“Hal ini disampaikan oleh Pak Menteri Perdagangan kepada Pak Dirjen Perdagangan,” ujar Benny.

Selain itu juga disebutkan ada 30 perusahaan yang sampai Oktober 2021, telah menjalankan DMO sekitar 1–24 persen memenuhi DMO ke PLN.

Kemudian ada 17 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 25–49 persen untuk PLN dan sebanyak 25 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 50–75 persen untuk PLN.

Selain itu, ada 29 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO 76–100 persen untuk PLN.

Ia menambahkan sebanyak 93 perusahaan yang sampai Oktober 2021, pemenuhan DMO untuk PLN sudah 100 persen.

“Disimpulkan, bahwa poin satu sampai empat, akan ada pemanggilan yang dilakukan oleh Menteri ESDM dan Perdagangan Luar terkait pemenuhan DMO ke PLN,” kata Cristianus Benny.(DM04)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This