No menu items!

Jadi Bank Syariah Tahun Depan, Tiga Calon Pengurus Bank Riau-Kepri Belum Putus di OJK

Must Read

Proses penentuan beberapa jabatan komisaris dan direksi Bank Riau Kepri (BRK) yang bergulir hampir setahun belakangan sangat mengundang perhatian, pasalnya kekosongan ini sangat mempengaruhi kinerja perbankan berplat merah tersebut. Padahal tahun 2022, BRK ditargetkan menjadi bank syariah.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau mengatakan  pelaksanaan tahapan fit and proper test terhadap pengurus bank terdiri dari dua  tahapan yakni pemenuhan kelengkapan administrasi dan wawancara, 

“Saat ini BRK masih dalam tahapan proses  pemenuhan dokumen di OJK, ” kata Kepala OJK Riau Muhammad Lutfi di Pekanbaru, Rabu (25/8/2021).

Muhammad Lutfi mengatakan, Proses fit and proper test ini tergantung kelengkapan berkas yang diajukan BRK ke OJK Riau, sesuai aturan selesainya 30 hari setelah dokumen diterima lengkap. Sejauh ini, berkas yang dibutuhkan untuk kelengkapan proses fit and proper test  tersebut baru diterima  oleh OJK sepekan lalu.

Andi Buchori

Sebelumnya Pemprov Riau  mengaku belum juga menerima hasil fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan soal tiga jabatan pimpinan Bank Riau Kepri.

Tiga jabatan pimpinan BRK itu yang direkomendasikan ke OJK yakni Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan, dan Manajemen Risiko. 

Dimana masing-masing jabatan terdapat dua nama yang diusulkan hasil Rapat Umum Pegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) BRK pada Juni lalu. Untuk posisi Komut yakni Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi.

Kemudian Roy Parakoso dan Yandrisyah untuk posisi Komisaris Independen. Lalu Fajar Restu dan Hendra Buana untuk posisi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita yang juga Ketua Pansel Pimpinan BRK saat mengatakan, semua sedang  proses.

“Setelah selesai seleksi, BRK mengajukan ke OJK,” katanya.

Sebab menurutnya, proses di OJK para calon tiga jabatan BRK, baik itu Komisaris Utama, Komisaris Independen, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko itu harus dilakukan asesment (fit and proper test) kembali. 

“Di OJK itu kan ada nomor antrean, karena tidak hanya satu atau dua bank saja. Tapi ada banyak bank-bank harus di asessment OJK juga. Termasuk bank swasta juga di OJK. Jadi sedang menunggu itu saja,” terangnya. 

Evarefita mengatakan, jika hasil fit and proper test dari OJK keluar. Maka hasilnya nanti direkomendasikan ke BRK. 

“Karena yang mengantarkan hasil UKK jabatan BRK itu antara bank dengan OJK. Baik itu terkait administrasi dan lainnya, nanti BRK yang melengkapi, dan tidak pansel lagi. Sebab pansel sudah selesai menyerahkan ke BRK, dan ketika sudah RUPS selesai tugas pansel,” tutupnya.

Bank Riau Kepri (BRK) ditargetkan segera berubah menjadi bank syariah pada tahun depan seiring semakin matangnya persiapan bank milik pemerintah daerah itu.

Direktur Utama Bank Riau Kepri Andi Buchari di Pekanbaru, Senin (2/11/2021), mengatakan saat ini manajemen direksi ini solid sehingga pihaknya optimistis bisa segera menjadi bank syariah seperti yang diharapkan masyarakat dan pemegang saham.

Dengan aset sekitar Rp30 triliun yang dimiliki Bank Riau Kepri, kata Andi, diharapkan BRK Syariah bisa menjadi bank syariah yang menonjol tidak hanya di tingkat Sumatera, namun bisa bersaing di level nasional.

Untuk mewujudkan itu, Bank Riau Kepri saat ini memiliki moto 3K, yakni konversi, kinerja dan kultur. Konversi dimaksud adalah sukses segera beralih dari bank konvensional menjadi bank syariah, sedangkan kinerja adalah solid dalam mencapai tujuan dengan dibarengi kultur kerja yang mendukung.

“Insyaallah bisa dan kami solid,” katanya saat menemui perwakilan pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) wilayah Riau.

Menurutnya, konversi dari bank konvensional menuju bank syariah sudah selayaknya mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah, anggota legislatif dan masyarakat luas agar bank ini bisa menjadi kebanggaan masyarakat Melayu di Riau dan sekitarnya.

Andi mengatakan, meski telah menjadi bank syariah, nantinya simpanan nasabah nonmuslim tetap dijaga  karena pengelolaannya saja yang berubah secara syariah.

“Jadi nasabah nonmulsim tidak perlu khawatir,” katanya.

Pemerintah Provinsi Riau bersama manajemen Bank Riau Kepri (BRK) kini terus menggesa proses konversi ke perbankan syariah.

“Kami minta BRK untuk menghitung kekuatan dan mempersiapkan segala upaya untuk konversi ke bank syariah karena kalau sudah dialihkan ke bank syariah, tidak bisa lagi ke bank konvensional,” kata Asisten II Setdaprov Riau, Eva Refita.

Sementara itu untuk Perda konversi BRK dari konvensional ke syariah saat ini sudah masuk di Badan Legislasi di DPRD Provinsi Riau. Sekarang tinggal menunggu waktu untuk dibahas,” ujarnya.(DM04)

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This