No menu items!

Genjot Rebranding Koperasi, Kemenkop UKM Paparkan Sejumlah Upaya Penguatan Rantai Pasok Bisnis

Must Read

Kementerian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memaparkan sejumlah langkah agar koperasi Indonesia mampu berkiprah dan bersaing di tingkat dunia.

Pertama adalah dibutuhkan literasi pemahaman nilai -nilai dan prinsip koperasi yang kuat, termasuk di dalamnya membangun rasa memiliki dari seluruh pengurus dan anggota melalui pendidikan anggota yang dilakukan terus-menerus, karena esensi koperasi dibentuk untuk menolong diri sendiri.

“Fit and proper test pengurus dan pengawas, sebagai representasi anggota, perlu dilakukan untuk memilih yang terbaik dan kompeten dalam mengelola organisasi dan menjalankan usaha koperasi,” ucap Deputi Bidang Perkoperasian Kemenkop UKM Ahmad Zabadi pada Sabtu (10/7).

Kedua yaitu merger atau amalgamasi untuk meningkatkan kapasitas dan daya saing. Sehingga koperasi menjadi besar, kuat, dan tangguh. Hal tersebut telah banyak dilakukan di berbagai negara, seperti Jepang dan Korea, dan juga secara empirik dilakukan beberapa koperasi di Indonesia.

Ahmad Zabadi mengatakan salah satu koperasi yang merupakan amalgamasi dari beberapa koperasi kecil adalah Koperasi Simpan Pinjam (Kospin) Jasa Pekalongan dan Koperasi Telekomunikasi Selular (Kisel).

“Bahkan, Kisel pada tahun 2019 menempati posisi 94 dari 300 koperasi besar dunia,” ucapnya.

Ketiga yaitu memposisikan kelembagaan dan bisnis koperasi, menyangkut penataan posisi, tugas dan fungsi perangkat organisasi koperasi, serta penataan hubungan kerja antara primer dan sekunder koperasi. Reposisi bisnis koperasi ditujukan agar bisnis utama yang dikelola koperasi benar-benar sejalan dengan kebutuhan anggota. Koperasi akan berkembang dan menjadi besar kalau anggota juga berkembang.

“Koperasi harus mampu berperan dan masuk ke dalam rantai pasok bisnis yang mendukung usaha anggotanya,” ucap Ahmad Zabadi.

Dia mengatakan pihaknya bersama seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) sedang mengembangkan langkah-langkah kolaboratif untuk mewujudkan koperasi di tanah air tumbuh dan berkembang menjadi entitas bisnis yang berdaya saing, dikelola secara profesional,dan akuntabel. Sehingga diperhitungkan sebagai pelaku usaha baik di dalam negeri maupun global. Pemerintah terus berupaya rebranding koperasi sebagai entitas bisnis yang modern dan kompetitif.

“Koperasi juga diarahkan untuk bisnis berskala ekonomi yang besar, melalui program korporatisasi pangan yaitu model bisnis terintegrasi dari hulu ke hilir baik di sisi onfarm, akses pembiayaan sampai dengan pasar,” ucap Ahmad Zabadi. (DM05)

Berikut terkait berita koperasi dan umkm, simak disini

Latest News

Genjot Peningkatan Produksi Pangan Asal Ternak, Kementan Gandeng Pelaku Usaha

Dalam upaya peningkatan produksi pangan, khususnya pangan asal ternak untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri dan tujuan ekspor, Kementerian Pertanian...

More Articles Like This