Oleh : F. Harry Sampurno, Ph.D, Direktur Utama PT Barata Indonesia (Persero)

Industrialisasi Indonesia
Secara tradisional, perekonomian Indonesia bertumpu pada ekspor hasil bumi seperti migas, karet dan produk pertanian. Walaupun diindikasikan oleh Briggs (1963), pasar produk-primer tersebut berubah secara drastis dengan semakin meningkatnya persyaratan kualitas lebih tinggi, harga lebih murah dan ketepatan waktu penyerahan.
Pada tahun 1960an, Indonesia memulai industrialisasi dengan maksud mempercepat peningkatan penguasaan teknologi (3) di sektor industri pengolahan/manufaktur. Sejalan dengan itu, Indonesia mengembangkan industri berbasis teknologi (4) mulai tahun 1970an walaupun banyak terjadi perdebatan mengenai strategi pengembangan sektor industri ini (Djojohadikusumo, 1985).
Industri berbasis teknologi adalah industri yang tergolong dalam ISIC (International Standard of Industrial Classification rev.4) nomor 24 s/d 30 yaitu industri kimia, pengolahan migas, plastik, pengolahan berbasis logam dan industri permesinan. Hal ini untuk membedakan dengan istilah industri teknologi tinggi yang didasarkan antara lain pada rasio biaya R&D serta peralatan canggih yang digunakan (Bolland & Hofer, 1998).